JADWAL UTS GENAP 2009/2010 DAN TATA TERTIP UJIAN

Rabu, 14 April 2010 00:00 WIB

JADWAL UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2009/2010
JURUSAN TEKNIK SIPIL
HARI
JAM
SKS
SMT
MATA UJIAN
RUANG
anggal
401
402
403
404
315
314
SENIN,
 19 APRIL 2010
07.00 - 08.30
3
VI
Perencanaan Perkerasan Jalan
A1
A2
B
 
 
 
08.40 - 10.10
4
IV
Struktur Beton Bertulang
A1
A2
B1
B2
 
 
10.20 - 11.50
4
II
Ilmu Ukur Tanah
A1
A2
B1
B2
C1
C2
12.00 - 13.50
2
IV
Struktur Bahan Alami
 
 
 
 
A
B
2
VI
Teknik Pondasi Lanjut
 
 
 
 
 
SELASA,       20 APRIL  2010
07.00 - 08.30
2
VI
Lapangan Terbang
A1
A2
B
 
 
 
08.40 - 10.10
4
IV
Mekanika Tanah
A1
A2
B1
B2
 
 
10.20 - 11.50
3
II
Mekanika Fluida & Hidrostatika
A1
A2
B1
B2
C1
C2
12.00 - 13.50
2
VI
Analisa Mengenai Dampak Lingk.
 
 
 
 
A1 
A2
RABU,
 21 APRIL 2010
07.30 - 09.00
1
II
AIK II
Masjid AR. Fahruddin
07.00 - 08.30
3
VI
Str.Beton Pracetak & Prategang
 
 
 
 
A1
A2
08.40 - 10.10
4
IV
Sistem Transp & Perenc. Lalu Lintas
A1
A2
B1
B2
 
 
10.20 - 11.50
3
II
Statistik & Probabilitas
A1
A2
B1
B2
C1
C2
13.00 - 14.30
1
VI
AIK IV
Masjid AR. Fahruddin
KAMIS,         22 APRIL  2010
07.00 - 08.30
4
VI
Manajemen Konst. & Adm. Proyek
 
 
 
 
A
B
08.40 - 10.10
2
II
Mekanika Bahan
A1
A2
B1
B2
C1
C2
10.20 - 11.50
3
IV
Teknik Irigasi
A1
A2
B1
B2
 
 
JUM'AT,        23 APRIL 2010
07.00 - 08.30
2
VI
Drainase Perkotaan
 
 
 
 
A1
A2
2
II
Bahasa Inggris Teknik 2
A
B
C1
C2
 
 
08.40 - 10.10
2
II
Struktur Bangunan
A1
A2
B1
B2
C1
C2
SABTU,          24 APRIL  2010
07.00 - 08.30
4
II
Kalkulus II
A1
A2
B1
B2
C1
C2
08.40 - 10.10
3
VI
Manajemen Transportasi
A1
A2
B
 
 
 
2
VI
Air Tanah
 
 
 
A
 
 
 
10.20 - 11.50
2
IV
Analisa Struktur Metode Matrik
A1
A2
B1
B2
 
 
 
 
 
Tata Tertib Ujian 
Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang
 
(dikutip dari ; Keputusan Rektor U M M Nomor : 12 tahun 2007 Tentang Tata Tertib Ujian Semester)
 
(1)     Membawa Kartu Studi Mahasiswa (KSM) lengkap dengan foto terbaru dan disahkan oleh PA.
(2)     Tidak mempunyai tanggungan keuangan.
(3)     Mengisi/menandatangani daftar hadir.
(4)     Berpakaian rapi meliputi:
a)    untuk putra: (i) berbaju putih berdasi dengan celana gelap, (ii),bersepatu, (iii), (iv) tidak berambut panjang (gondrong), (v) tidak memakai perhiasan.
b)   untuk putri: (i) berbaju putih dengan bawahan hitam menutup aurat (berjilbab bagi muslimah), (ii) bersepatu.
(5)    Hadir 10 menit sebelum ujian berlangsung.
(6)    Peserta Ujian Semester dilarang:
a)    mengganggu ketertiban dan ketenangan selama ujian berlangsung;
b)   membuka catatan, buku dan sejenisnya untuk ujian yang bersifat tutup buku;
c)    mencontoh, dan/atau saling mencontoh pekerjaan sesama peserta ujian;
d)   memberi maupun menerima keterangan lisan, tulisan maupun isyarat dan sejenisnya;
e)    menggunakan telepon selular dan peralatan komunikasi lainnya yang dapat memberi dan menerima informasi, termasuk pemanfaatan, Jaringan internet dan pendukungnya.
f)    melakukan pelanggaran terhadap peraturan disiplin mahasiswa dan Alumnus UMM.
(7)    Pelanggaran terhadap ayat (1) sampai (4) tidak diperkenankan mengikuti ujian.
(8)    Pelanggaran terhadap ayat (6) akan memperoleh sanksi sebagai berikut.
a)    Pelanggaran kesatu terhadap salah satu butir tata tertib di atas, ujian dinyatakan gugur.
b)   Pelanggaran kedua terhadap salah satu butir tata tertib di atas, semua ujian yang telah ditempuh dinyatakan gugur.
c)    Pelanggaran ketiga terhadap salah satu butir tata tertib di atas, semua matakuliah yang ditempuh dinyatakan gugur dan memperoleh nilai E.
(9)    Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur oleh Fakultas/Jurusan/ Program studi.
               
PERATURAN TAMBAHAN
  • PESERTA UJIAN YANG TIDAK DAPAT MENUNJUKKAN KSM TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI UJIAN.
  • PESERTA UJIAN YANG HARUS MENGENAKAN JAKET PADA SAAT UJIAN HANYA DIPERKENANKAN MENGENAKAN JAKET ALMAMATER UMM (Merah).
  • PESERTA UJIAN HADIR 15 MENIT SETELAH UJIAN BERLANGSUNG – TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI UJIAN .
  • MAHASISWA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN ADALAH MAHASISWA YANG SUDAH MELUNASI SEMUA KEWAJIBAN KEUANGANYA SAMPAI DENGAN SEMESTER GENAP 2009/2010 .
  • KHUSUS MAHASISWA ANGKATAN 2009 (SEMESTER II) PADA MASA UTS INI BERKEWAJIBAN MEMBAYAR DPP ANGSURAN KE III (75%).
  • TIDAK ADA UJIAN ULANGAN ATAUPUN SUSULAN DILUAR JADWAL UJIAN YANG DITENTUKAN KECUALI JADWAL UJIAN KRES (BENTURAN).
 
 

 
 
 
 

Shared: