MALANG – Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi mengumumkan adanya perubahan alur administrasi bagi mahasiswa yang akan menempuh Tugas Akhir (TA). Langkah ini diambil untuk memberikan panduan yang lebih jelas dan sistematis dalam proses pengajuan dosen pembimbing hingga penerbitan surat keputusan resmi.

Perubahan alur ini menekankan pada integrasi layanan melalui sistem SIMANTA. Mahasiswa diwajibkan melakukan konsultasi awal dengan Koordinator Bidang sebelum mengunggah seluruh dokumen syarat administrasi dan akademik ke platform tersebut. Proses ini dirancang agar koordinasi antara mahasiswa, Koordinator Bidang, dan Pimpinan Program Studi berjalan lebih transparan dan terukur.

Dalam alur terbaru ini, setelah mahasiswa mendaftar di SIMANTA, pihak Prodi melalui Koordinator Bidang akan merekomendasikan maksimal tiga calon dosen pembimbing. Keputusan akhir penentuan dosen pembimbing akan ditetapkan oleh Sekprodi 1, yang kemudian diikuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang dapat diakses langsung oleh mahasiswa secara mandiri.