Sebagai bagian integral dari proses evaluasi pembelajaran, Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil 2025 di lingkungan Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip integritas akademik, kedisiplinan, dan profesionalisme.

Oleh karena itu, panitia ujian dan pihak program studi telah menyusun tata tertib resmi yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta ujian. Beberapa poin penting dalam tata tertib tersebut antara lain:

  1. Mahasiswa wajib hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.

  2. Mahasiswa harus membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan KSM sebagai syarat mengikuti ujian.

  3. Dilarang membawa alat komunikasi, catatan, atau perangkat lain yang tidak diperkenankan ke dalam ruang ujian.

  4. Dilarang melakukan tindakan curang, mencontek, atau membantu peserta lain dalam bentuk apapun.

  5. Mahasiswa diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan fakultas.

Tata tertib lengkap dapat diunduh atau dibaca melalui situs resmi maupun pengumuman di kanal komunikasi resmi Teknik Sipil UMM. Penerapan tata tertib ini bertujuan untuk menciptakan suasana ujian yang tertib, jujur, dan kondusif bagi seluruh peserta.